Pieter Ell pun mengutarakan tiga permohonan. Secara garis besar, ia meminta agar majelis hakim membebaskan Jennifer Dunn dari segala tuntutan.

"Atas hal tersebut maka kepada Majelis Hakim, kami sebagai kuasa hukum meminta. Yang pertama menerima pembelaan terdakwa. Yang kedua, membebaskan terdakwa dari tuntutan," ungkap Pieter Ell.

"Yang ketiga, membebaskan terdakwa dari rutan. Dan membebankan biaya kepada negara. Atau jika majelis hakim berbeda pendapat, kami mohon bisa seadil-adilnya. Hormat kami, kuasa hukum terdakwa," ucap Pieter Ell mengakhiri pembacaan pembelaannya.

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya gak lengkap buka link disamping buat lanjutin baca berita nya https://www.liputan6.com/showbiz/read/3546000/jennifer-dunn-minta-dibebaskan-dari-tuntutan